Semakin Banyak Orang-Orang Mudah Tersinggung Dan Membawa Masalah Ke Jalur Hukum
Memang secara hukum diatur Undang-Undang mengenai cara berkomunikasi. Sehingga ada aturan soal merusak nama baik orang, dan sebagainya. Dan aturan-aturan tersebut dapat memberikan atau mengadili orang-orang yang berbicara atau bersikap tidak baik, dan dapat dijatuhi hukuman pidana, dan bisa masuk penjara dan denda. Sehingga kita harus memahami dan ketahui. Bahwa dengan kita tidak menjaga sikap dan perkataan kita. Bisa membawa kita dijatuhi hukuman oleh pihak berwajib. Dan hukumannya tidak tanggung-tanggung loh. Bisa sampai masuk penjara sampai bertahun-tahun.
Semakin Banyak Orang-Orang Mudah Tersinggung Dan Membawa Masalah Ke Jalur Hukum
Karena semakin banyak orang yang berkata-kata, dan bersikap yang tidak sopan. Dan karena dengan adanya online, orang-orang semakin mudah dalam mengomentari, di media sosial dan menggunakan media sosial untuk menghina dan mengejek orang lain atau beberapa kelompok. Tapi, selain itu, orang-orang semakin banyak yang memiliki hati kecil, dalam artian semakin mudah tersinggung. Sehingga semakin banyak orang-orang yang sedikit-sedikit melaporkan pada pihak berwajib akan adanya tindakan orang yang merusak nama baik mereka.
Sehingga semakin banyak hal yang membuat pihak berwajib harus mengurus masalah-masalah yang bisa dibilang tidak seberapa. Yaitu mengurus masalah perusakan nama baik orang. Yang seharusnya masalah seperti itu bisa diurus secara kekeluargaan. Tapi karena semakin banyak orang yang mudah tersinggung membuat pihak berwajib harus menyiapkan waktu mengurus masalah mereka. Padahal masih banyak hal yang jauh lebih penting yang bisa diurus oleh badan-badan yang berwajib. Tapi harus terbagi untuk mengurus masalah yang sebenarnya tidak terlalu penting.
Dan sikap ini sangat disayangkan. Walaupun memang di sisi lain membuat ini semakin baik karena membuat orang-orang semakin memiliki keinginan besar untuk mempelajari hukum-hukum di Indonesia. Tapi di sisi lain, yang membuatnya tidak baik, membuat orang-orang semakin salah menggunakan hukum tersebut. Membuat mereka memanfaatkan hukum dan aturan tersebut untuk membuat mereka semakin mudah tersinggung dan menjadi lemah mental. Sehingga mudah sakit hati akan ucapan orang. Semakin membuat orang salah memanfaatkan hukum Indonesia.